Sukses

Anis Matta: Tak Ada Lembaga Suci, KPK Bisa Salah

PKS akan melaporkan KPK ke Bareskrim Mabes Polri terkait upaya penyitaan mobil Luthfi Hasan Ishaaq.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) akan mengadukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu dilayangkan karena KPK dinilai melanggar prosedur saat melakukan upaya penyitaan mobil Luthfi Hasan Ishaaq.

"Pengaduan akan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB," kata Presiden PKS Anis Matta sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2013).

Laporan ini, kata Anis, merupakan upaya pembelajaran bagi warga negara Indonesia, khususnya KPK. Sebab siapapun, termasuk lembaga penegak hukum seperti KPK, bisa melakukan kesalahan dalam upaya penegakan hukum.

"Supaya warga Indonesia belajar, inilah penagakan hukum, harus ditegakkan. Tidak ada manusia dan lembaga bersih dan suci, kita semua bisa salah, termasuk KPK," tutur Anis.

Sementara, Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah mengatakan, laporan itu ditujukan untuk sejumlah oknum penyidik yang dinilai berupaya menyita mobil Luthfi Hasan tanpa prosedur jelas beberapa waktu lalu. PKS tidak melaporkan KPK secara institusi.

"Soal penggeledahan tim penyidik ke PKS yang tanpa izin. Yang dilaporkan oknum dari KPK," ucap Fahri kepada Liputan6.com.

Namun demikian, tambah dia, PKS bisa saja melaporkan KPK sebagai institusi jika nantinya mereka menemukan kesalahan secara kolektif dalam upaya penyitaan tersebut. "Jika kesalahan ini dilakukan secara kolektif berarti tidak menutup kemungkinan instansi KPK juga dilaporkan," ujar Fahri. (Eks/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini