Sukses

PKS Laporkan KPK ke Polisi Senin Besok

Jika KPK hendak memidana PKS terkait dugaan mengahalangi penyitaan, pihaknya juga siap dengan sederet dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan KPK.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berniat melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya penyitaan sejumlah mobil mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Besok kita laporkan ke Polda Metro. Kalau untuk tindak pidana yang akan dilaporkan, banyak. Ini lagi kita pelajari. Ada tim lawyer yang sedang menyusun materi-materi laporannya," kata Ketua DPP PKS Fahri Hamzah, di Kantor DPP PKS, Minggu (12/5/2013).

Fahri menilai, aksi para simpatisannya yang terkesan mengahalangi penyitaan KPK, tidak terlalu berpengaruh pada citra partai di masyarakat. "Harusnya KPK yang takut. Karena KPK yang salah. Orang benar tidak boleh takut," tegasnya.

Jika KPK hendak memidana pihak PKS terkait dugaan mengahalangi penyitaan yang akan dilakukan KPK, pihaknya juga siap dengan sederet dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan KPK.

"Kalau KPK menganggap kita menghalang-halangi, kami kenakan terlebih dahulu pasal perbuatan kesewang-sewangan, bertentangan dengan UU KUHAP," tandasnya.

KPK kesulitan membawa mobil yang telah disegel sejak Senin 6 Mei malam, yang diduga terkait dengan tersangka kasus suap impor daging Luthfi Hasan Ishaaq. KPK hanya memasang garis pengaman di sekitar mobil yang terparkir di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS itu.

Upaya penyitaan dicegah penjaga keamanan Gedung DPP PKS. Mobil-mobil yang hendak disita antara lain, VW Carravelle, Mazda CX9, Toyota Fortuner, Nissan Navara, dan Mitsubishi Pajero Sport. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini