Sukses

Anggota Brimob Polda Sumut Tewas Dikeroyok

Polri telah membentuk tim gabungan Polda Sumut dan Polresta Medan untuk mengusut peristiwa penganiayaan yang menewaskan personel Satuan Brimob Polda Sumut itu.

Pengeroyokan terhadap anggota polisi kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara. Anggota Sub Detasemen 4/C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara Briptu M Silaen, tewas diduga dianiaya kelompok tertentu di Jalan Sei Serayu, Medan pada Jumat dinihari (10/5/2013).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso di Medan, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika Briptu M Silaen masih menjalankan piket di Mako Satuan Brimob Polda Sumut. Ketika itu, Briptu M Silaen sedang mendapatkan tugas piket mulai Kamis (9/5) pukul 17.00 WIB hingga Jumat (10/5) pukul 07.00 WIB.

Pada Jumat dinihari sekitar pukul 02.30 WIB, Briptu M Silaen melapor dan meminta izin untuk membeli makanan ringan di luar lingkungan Mako Satuan Brimob Polda Sumut.

Sekitar pukul 03.20 WIB, petugas piket Mako Satuan Brimob Polda Sumut mendapatkan telepon dari seorangwarga berinisial HP yang mengaku melihat seorang anggota Satuan Brimob tergeletak di pinggir Jalan Sei Serayu.

Mendapatkan informasi itu, dua personel Satuan Brimob Polda Sumut mendatangi lokasi yang disebutkan untuk memeriksa laporan dari warga itu. Ketika tiba di lokasi, dua personel Satuan Brimob Polda Sumut menemukan Briptu M Silaen sudah tergeletak dengan kondisi babak belur seperti gigi yang rontok, tulang rahang patah, dan luka di bagian belakang kepala.

Di lokasi kejadian, dua personel Satuan Brimob Polda Sumut itu tidak menemukan sepeda motor, dompet, dan telepon genggam milik Briptu M Silaen. Namun di lokasi tersebut, ditemukan sebuah kayu dengan ukuran tongkat bisbol yang digunakan dipergunakan untuk menganiaya personel Satuan Brimob Polda Sumut itu.

Setelah mengetahui Briptu M Silaen telah tewas, jenazah personel Satuan Brimob Polda Sumut tersebut dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses otopsi dan visum et repertum. Setelah proses otopsi dan visum, jenazah Briptu M Silaen dibawa untuk disemayamkan di rumah duka di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan.

Menurut Heru, Polri telah membentuk tim gabungan Polda Sumut dan Polresta Medan untuk mengusut peristiwa penganiayaan yang menewaskan personel Satuan Brimob Polda Sumut itu. Polisi telah memeriksa empat saksi yang mengetahui peristiwa itu. Para saksi terdiri dari warga dan dua personel Satuan Brimob Polda Sumut yang menjemput jenazah Briptu M Silaen ke Jalan Sei Serayu.

Disebabkan masih dalam penyidikan, pihaknya belum mengetahui pelaku dan motif penganiayaan yang menewaskan personel Satuan Brimob Polda Sumut itu. "Mohon didoakan supaya pelaku cepat ditangkap," kata Heru. (ant/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini