Sukses

Warga Waduk Pluit Tunggu Komnas HAM

Komnas HAM berjanji untuk melihat penjagaan oleh anggota Brimob di Waduk Pluit yang dinilai warga telah mengintimidasi mereka.

Karena upaya penggusuran untuk normalisasi Waduk Pluit, Jakarta Utara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dituding telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Komnas HAM pun melayangkan undangannya kepada Gubernur DKI Jakarta Jokowi.

Komnas HAM berjanji untuk melihat penjagaan oleh anggota Brimob di Waduk Pluit yang dinilai warga telah mengintimidasi mereka. Warga Kebon Tebu, Muara Baru, Waduk Pluit, pun menunggu kedatangan perwakilan Komnas HAM, Jumat (10/5/2013)

"Rabu kemarin mereka bilang kalau tidak sibuk. Mau lihat ke lokasi warga hari ini, tapi belum ada kabarnya," kata Andi Marja (26) salah seorang warga Kebon Tebu RT 20/17.

"Mereka bersenjata dan ada pentungan. Setiap hari melakukan apel pagi sekitar pukul 08.00 WIB dan malam sekitar pukul 01.00 WIB."

Andi menuturkan, sebelum kesepakatan dengan Pemprov DKI Jakarta dicapai, warga akan tetap bertahan dan menolak penggusuran. "Sampai saat ini warga belum mengetahui kapan akan dilakukan penggusuran," ujar dia.

Dalam salah satu pertemuan dengan Komnas HAM pada 7 Mei lalu, lanjut dia, salah satu komisioner meminta warga untuk tetap bertahan. "Kami diminta untuk bertahan sampai berdialog dengan Jokowi," ucap Andi.

Pantauan Liputan6.com, ada puluhan motor dan 5 mobil anggota Brimob yang berjaga di sekitar Jalan Pluit Timur Raya. Sementara itu ratusan petugas Brimob tersebar di lokasi.

Belasan spanduk pun dipasangi warga sekitar. Dalam spanduknya, mereka menyuarakan penolakan penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Di antara kalimatnya yakni, 'Penggusuran Rumah Warga Tanpa Izin Adalah Penjajahan, Maka Kita Lawan', 'Menolak Digusur Semena-mena'.

Sebelumnya, sebanyak 22 perwakilan warga Kebon Tebu RW 17, Muara Baru, Pluit, Jakarta Utara (Jakut) yang mendiami bagian utara Waduk Pluit mendatangi Kantor Komnas HAM pada 8 Mei lalu.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok emosi mendengar Pemprov dikatakan melanggar HAM atas upayanya menormalisasi Waduk Pluit. Padahal normalisasi itu dilakukan untuk kepentingan warga juga, demi mencegah banjir. Sedangkan warga yang mendiami lahan milik pemerintah itu justru meminta ganti rugi atas tanah yang bukan miliknya.

"Normalisasi waduk ya harus dilakukan dong, kalau tidak banjir. Semua HAM, HAM, HAM," cetus mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Jadi itu yang mau dibela? Sekarang melanggar HAM orang lain enggak di DKI? Kalau gitu tolong dudukin Monas sekalian! Iya dong, jadi nanti kalau saya kirim orang dari Belitung dudukin Monas nih, kalau diusir saya lapor komnas HAM, melanggar HAM. Boleh enggak?" pungkas Ahok. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini