Sukses

PKS Minta KPK Tak Tebang Pilih Usut Kasus Suap Impor Daging

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut Mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PKS Muzamil medesak KPK tidak tebang pilih dalam penegakan dan pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf medesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam penegakkan dan pemberantasan korupsi. Desakan ini terkait terkait kasus korupsi yang menimpa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

"Dengan cara itu kami tegaskan kembali untuk perlakuan KPK terhadap kami pun harus dibuktikan dengan kasus-kasus yang lain. Kasus-kasus yang lain harus diusut juga secara tuntas, jangan hanya PKS yang
dikejar. Seperti kasus Hambalang, Century, dan kasus-kasus yang lainnya," kata dia ketika memberikan keterangan persnya di kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2013).

Penyegelan penyidik KPK terhadap 6 mobil di kantor DPP PKS yang diduga hasil pencucian uang Luthfi, lanjut Muzammil, pihaknya akan segera membuat laporan ke polisi sebagai upaya hukum.

"Tentu kami akan melaporkan kepada pihak kepolisian, ini upaya kami terhadap upaya hukum. Itulah cara kami untuk proses lebih lanjutnya. Kita akan tindak lanjuti kejadian ini sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," ucap Muzammil.

PKS menyayangkan upaya penyidik KPK yang menyegel 6 kendaraan milik Luthfi Hasan Ishaaq. Kekecewaan itu lantaran penyidik tak membawa surat penyegelan.

"Kita tidak bisa bandingkan manusia dan mobil, dimana 10 penyidik KPK masuk ke gedung ini tanpa membawa surat-surat dan berusaha mengambil mobil," kata Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah ketika memberikan keterangan pers di DPP PKS, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, hari ini.(Rmn/Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini