Sukses

Akhirnya PKS Relakan Mobil Luthfi Hasan Disita KPK

Kuasa hukum PKS, Zainuddin Paru dengan tegas mengatakan, pihaknya saat ini telah mengizinkan penyidik membawa mobil yang diduga terkait dengan tindak pencucian uang yang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menyita sejumlah mobil milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Mobil itu diparkir di kantor DPP PKS yang terletak di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Namun, upaya tersebut gagal lantaran penyidik KPK yang telah datang ke kantor tersebut dihalangi sejumlah orang. Dengan alasan tidak membawa surat penyitaan, massa yang sudah menunggu di kantor itu hanya mengizinkan penyidik menyegel kelima mobil yang rencananya akan dibawa ke KPK.

Kuasa hukum PKS, Zainuddin Paru dengan tegas mengatakan, pihaknya saat ini telah mengizinkan penyidik membawa mobil yang diduga terkait dengan tindak pencucian uang yang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq tersebut.

"Intinya, kalau memang itu terkait silakan saja disita dalam proses dan kepentingan hukum. Dengan harapan, harus sesuai syarat formal surat menyurat," ujar Zainuddin Paru di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5/2013).

"Dan kalau hari ini mobilnya mau disita silakan," imbuhnya.

Zainuddin kembali menegaskan dan membantah jika dikatakan PKS selama ini menghalangi proses hukum yang menjerat kadernya.

"Bukan hanya mobil, apalagi sekedar dua mobil. Pak Luthfi saja ketika dibawa KPK tidak ada pengurus partai atau kader yang menghalang-halangi. Jadi silakan saja," kata dia. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini