Sukses

Ahok Kritik e-KTP, Kemendagri: Anda Arogan dan Tak Tahu Aturan!

Ahok disarankan untuk tetap fokus pada tugas-tugasnya saja.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengkritisi imbauan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk tak memotokopi dan menstapler KTP elektronik atau e-KTP. Dinilai buang-buang uang, proyek bernilai triliunan rupiah ini pun kerap diprotes Ahok sejak duduk di kursi DPR.

Pernyataan Ahok tempo hari itu kini mengundang respons dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penerapan e-KTP dinilai telah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2006 serta sudah melalui pembahasan DPR. Mantan Bupati Belitung Timur itu pun disarankan untuk tetap fokus pada tugas-tugasnya saja.

"Tidak etis Wagub menilai kinerja Kemendagri. Karena Anda subordinat penyelenggara pemerintahan. Kalau saat masih menjadi anggota DPR enggak setuju, enggak masalah. Tapi ini sudah diberi persetujuan oleh Komisi II," ujar Staf Ahli Mendagri bidang Hukum, Politik, dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek di Jakarta, Jumat (10/5/2013).

"Dalam pengamatan kami, Ahok tidak bekerja dengan sistem. Ahok arogan, tidak tahu aturan. Urusi persoalan kinerja Anda!" cetus pria yang akrab disapa Donny itu.

Meskipun begitu, Donny mengakui sistem e-KTP masih memiliki kekurangan, khususnya soal pendistribusian. Saat ini e-KTP DKI mencapai jumlah 5.892.283. Namun baru sebagian saja yang telah dicetak, yakni sebesar  5.774.924. Sementara dari jumlah e-KTP yang telah dicetak itu, baru  5.774.924 terdistribusikan.

Sebelumnya, Ahok menyatakan, akan lebih baik jika kartu tanda penduduk itu dibuat seperti kartu mahasiswa (KTM) yang berfungsi rangkap, sebagai kartu identitas sekaligus ATM. "Dari dulu sudah protes di Komisi II DPR, enggak perlu bikin e-KTP. Pakai BPD saja seluruh Indonesia. Kayak KTM mahasiswa, bank bikinin. Sama kan," ucap Ahok 7 Mei lalu.

"Ngapain bikin begitu, uang triliunan. Karena seluruh Indonesia punya KTP, kasih jadi nasabah BPD saja, selesai," pungkas Ahok. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini