Sukses

Pindah Alamat, Politisi PKS Rama Pratama Batal Diperiksa KPK

Surat panggilan yang ditujukan lembaganya kepada Rama hingga kini belum diterima yang bersangkutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Rama yang pernah menjabat sebagai Ketua DPP KNPI Bidang Hukum dan HAM Periode 2005—2008 ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat (10/5/2013).

Namun, menurut Priharsa, surat panggilan yang ditujukan lembaganya kepada Rama hingga kini belum diterima yang bersangkutan. "Suratnya kembali lagi. Karena yang bersangkutan sudah tidak tinggal di alamat yang ada di data kependudukan," kata Priharsa.

Selain Rama Pratama, pada kasus ini KPK juga menjadwalkan memeriksa sejumlah pihak lainnya. Mereka adalah, Imas Aryuminingsih, Ojeng Cardinata, Ahmad Zaky, Muhammad Munir yang tercatat sebagai pihak swasta.

Sedangkan satu saksi lainnya yang diperiksa KPK adalah asisten pribadi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Rantala Sikayo. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini