Sukses

KPK Akan Periksa Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin pada Jumat (10/5/2013).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Surat pemanggilan itu telah disampaikan penyidik KPK di Kantor Markas Dakwah PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Rabu 8 Mei lalu.

Rencananya, ayah dari Ridwan Hakim itu diperiksa pada Jumat 10 Mei 2013 dengan kapasitasnya sebagai saksi dari mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang terjerat dalam kasus suap kuota impor daging sapi.

Sedangkan lainnya, Presiden PKS Anis Matta dijadwalkan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan seputar dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ahmad Fathanah. Namun, Johan tidak menjelaskan secara detail kapan penyidik KPK bakal memeriksanya.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Dia bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut.

Nilai commitmen fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi. Terkait penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa anak Hilmi yang bernama Ridwan Hakim. Ridwan beberapa kali diperiksa KPK setelah sempat terbang ke Turki sehari sebelum dicegah bepergian ke luar negeri.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini