Sukses

Denny Indrayana Akui Tak Mampu Pantau Napi Koruptor di LP

Denny Indrayana mengakui tak mampu menangani dan memantau para koruptor yang ditahan di LP milik negara setelah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Sejumlah terpidanan korupsi yang mendekam di rutan negara diduga kerap melakukan kegiatan di luar sel. Hal ini dinilai akibat buruknya penerapan hukum dan keamanan di lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia. Bobroknya sistem ini diakui Ketua KPK Abraham Samad yang diamini Wamenkum HAM Denny Indrayana.

Samad menuturkan, dalam komunikasinya dengan Denny Indrayana melalui telepon, Denny mengakui tak mampu menangani dan memantau para koruptor yang ditahan di LP milik negara setelah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Kemarin Wamenkum HAM Pak Denny sempat menelpon saya. Dia juga sangat tidak punya kemampuan lagi untuk bisa menangani yang seperti itu. Karena susah katanya, memantaunya," kata Samad saat ditemui usai menghadiri seminar di Jakarta, Kamis (9/5/2013).

Karena itu, Wamenkum HAM meminta KPK agar tahanan yang terlibat korupsi dapat dikembalikan ke rutan KPK. Namun, Samad menolak permintaan itu lantaran adanya aturan negara yang mengharuskan terpidana berkekuatan hukum tetap agar ditahan di rutan negara. "Saya bilang, 'Pak kita lihat dulu, kan ini ada aturan-aturan. Kalau sudah inkracht harus ditempatkan di rutan negara"," jelas Samad kepada Denny.

Menurut Samad, permohonan Denny itu mengisyarakatkan kegagalan Kemenkum HAM dalam memantau pergerakan para koruptor di LP.

Samad menegaskan, hukuman terhadap koruptor yang terkena hukuman penjara beberapa tahun tanpa adanya upaya memiskinkan penjahat kerah putih akan menimbulkan masalah baru bagi aparat.  Mereka akan membayar abdi negara itu untuk memudahkan tahanan keluar-masuk rutan.

"Denny sendiri, sudah merasakan itu dan menelpon saya. Itu kan berarti salah satu bukti bahwa terjadi di lembaga-lembaga permasyarakatan hal-hal di luar dugaan mereka juga (pembuktian modus itu)," ungkapnya.

Samad menyebutkan, praktik korupsi masih terjadi bahkan ketika koruptor telah menjadi terpidana. Ada saja tahanan yang keluar rutan untuk tidur di rumahnya pada malam hari dan kembali ke sel sejak subuh hingga sore.

"Seperti pergi kantor," tukas Samad.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini