Sukses

VIDEO: Perbudakan Tangerang, Kapolri janji Tindak Anggotanya

KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie juga berjanji akan menindak anggotanya jika terbukti terlibat.

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus perbudakan pekerja di pabrik kuali milik Yuki Irawan di Tangerang, Banten. Saat ini, Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga terlibat praktik biadab itu.

Seperti diberitakan Liputan 6 SCTV, Kamis (9/8/2013), Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo juga berjanji akan menindak tegas anggotanya jika terbukti terlibat perbudakan ini. Dia mengatakan saat ini anggotanya yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan.

Dalam menjalankan praktik perbudakan itu, pemilik pabrik Yuki Irawan diduga dibantu oleh oknum anggota Brimob berinisial A dan oknum TNI berinisial J. Kedua oknum aparat ini sering disebut-sebut oleh Yuki untuk mengancam buruh yang bekerja di tempatnya. A dan J diketahui juga sering datang ke lokasi pabrik sehingga disebut sebagai beking pabrik yang dituding memperbudak 34 pekerjanya.

Pramono Edhie Wibowo menyatakan oknum TNI yang dimaksud masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan sebelum diambil tindakan lebih lanjut. (Luq)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini