Sukses

Waspada Penipuan Bermodus Petugas Cargo

Berdasar keterangan yang dihimpun dari 5 pelaku yang ditangkap, diketahui aksi tipu ini berawal dari data yang didapat dari seorang pria berinisial RY.

Penipuan menggunakan data rahasia kembali terjadi. Kali ini dilakukan sekelompok pria yang mengaku berwenang mengurus masuknya barang milik PT Devgen Seeds and Crop Technology ke kontainer di Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta. 

Berdasar keterangan yang dihimpun dari 5 pelaku yang ditangkap, diketahui aksi tipu ini berawal dari data yang didapat dari seorang pria berinisial RY.

"RY yang siapkan data untuk kelompoknya. Namun RY ini masih buron. Jadi belum diketahui, data didapatkan dari mana. Dia bukan orang pelabuhan, tapi mengerti (proses masuk barang ke pelabuhan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Tak tanggung-tanggung, sebanyak Rp 207 juta berhasil dibobol pelaku dari perusahaan yang bergerak di bidang pertanian itu. Rikwanto menjelaskan, barang di pelabuhan tersebut terkait kebutuhan perusahaan yang diketahui milik Erik Harisman Meliala. "Dalam kontainer itu mesin-mesin pengolahan pupuk," sambung Rikwanto.

Lima orang  ditangkap Subdit Cyber Crime unit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mereka adalah Fackruddin alias Thomas Winarko (32), Mukhtaruddin alias Yogie Danuarta (21), Jamali alias Widjadja Alexander (30), Fadli alias Bambang Kuntowijaya (21), dan Taufik alias Roden Wijaya (32).

Dari penangkapan ini, polisi menyita beberapa barang bukti seperti bukti transfer bank HSBC, selembar surat pemberitahuan kalkulasi pajak impir barang berkopsurat PT Hanjin Shipping International, beberapa telepon genggam, dan sejumlah KTP dari lokasi penggerebekan di Jalan Mabes Hankam nomor 31A, Kampung Setu, Jakarta Timur.

Tersangka diancam hukuman penjara 4 tahun dari Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE Tahun 2008 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun atau denda paling banyak 1 miliar.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini