Sukses

Bacaleg Tak Penuhi Syarat, PKPI: Administrasi KPU Ribet

Sutiyoso berdalih, tak hanya PKPI yang menilai proses adminitrasi KPU ribet, sejumlah partai lain juga mengalami hal serupa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan secara resmi seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tak memenuhi syarat administrasi setelah dilakukan verifikasi. Menanggapi itu, Ketua Umum PKPI Sutiyoso menyatakan wajar lantaran pihaknya tak memiliki persiapan waktu yang panjang.

"Persiapan hanya 3 minggu. Waktunya sempit. Belum lagi administrasi KPU ribet," ujar Sutiyoso saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Sutiyoso berdalih, tak hanya PKPI yang menilai proses adminitrasi KPU ribet, sejumlah partai lain juga mengalami hal serupa. Hal ini terbukti banyaknya bacaleg yang tidak memenuhi syarat.

"Kita kan partai baru. Partai besar saja ada yang sama kaya kita bermasalah dalam berkas, seperti PKS dan PPP. Kita tahu berkas kurang, karena kita fokus untuk memilih para calon kader kita," jelas dia.

Kendati demikian, mantan Gubernur DKI ini optimistis dapat melengkapi seluruh berkas bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU. "Kita akan gunakan masa perbaikan untuk membenahi berkas-berkas yang ada dari tanggal 9-22 Mei. Tapi, kita akan benahi sebelum tanggal 17 Mei."

KPU sebelumnya mengumumkan hasil verifikasi tahap pertama terhadap bacaleg yang telah mendaftarkan diri. Dari hasil itu, 3 parpol dinyatakan seluruh bacaleg mereka tak memenuhi syarat. 3 Parpol itu antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan PKPI.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.