Sukses

Honda Jazz dari Fathanah Disita, Vitalia Sheshya Akan Gugat KPK

Pengacara Vitalia Sheshya mempertanyakan dasar hukum yang digunakan KPK untuk melakukan penyitaan.

Model Vitalia Sheshya keberatan dangan penyitaan mobil Honda Jazz oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Vitalia pun berencana menggugat penyitaan tersebut.

"Kami akan mengajukan keberatan pada KPK," kata pengacara Vitalia, Windu Wijaya, di Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Windu mengatakan, ingin tahu dasar hukum penyitaan yang dilakukan oleh KPK tersebut. "Kami keberatan, sejauh mana dalil-dalil dalam Undang-undang pencucian uang dilaksanakan KPK hingga bisa menyita semua harta para tersangka sampai akhinya baru dibuktikan di pengadilan," ujarnya.

Dia mengingatkan agar upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK tidak melanggar undang-undang. Sehingga bisa merugikan orang lain yang sebenarnya tidak terlibat.

"Kami tidak keberatan mobil itu disita, kami bisa beli lebih mahal lagi. Tapi, janganlah KPK menegakkan hukum dengan cara yang melanggar hukum," kata Windu.

KPK telah menyita mobil Honda Jazz milik Vitalia Sheshya. Mobil itu diduga merupakan pemberian tersangka kasus pencucian uang suap impor daging sapi Ahmad Fathanah. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini