Sukses

Demokrat DKI Akui 30% Calegnya Kurang Syarat

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta Nachrowi Ramli mengakui sejumlah bacaleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat kekurangan persyaratan administratif

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta Nachrowi Ramli mengakui sejumlah bakal calon legislator (bacaleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat kekurangan persyaratan administratif. Dari 106 yang terdaftar, 30% bacaleg itu tak memenuhi syarat.

"Hari ini kita mendapatkan keterangan dari KPUD bahwa apa yang sudah kita sampaikan sudah di verifikasi dan memerelukan beberapa perbaikan, dari 106 caleg itu ada sekitar 30 persen yang harus dilengkapi persyaratannya dan itu akan kita panggil," kata Nachrowi saat ditemui usai pengumuman verifikasi administrasi bacaleg DPRD DKI Jakarta oleh KPU DKI di Hotel Acacia, Jakarta, Selasa (8/5/2013).

Oleh karena itu, jelas Nachrowi, partainya akan memanfaatkan waktu selama 14 hari mulai 9 Mei 2013 hingga 22 mei 2013 untuk melengkapi data administrasi para bacalegnya yang mengalami kekurangan sebagaimana yang telah ditentukan oleh KPU DKI Jakarta.

"Oleh karena itu tanggal 9 sampai 22 mei sudah tentu akan kami manfaatkan betul untuk melengkapi DCS ini dan juga keabsahan persyaratan pencalegan juga akan kita lengkapi," tukas Nachrowi. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini