Sukses

Perludem: Parpol Anggap Remeh Berkas Bacaleg

KPU telah mengumumkan hasil verifikasi daftar sementara bacaleg. Namun hasilnya lebih dari 50 persen bacaleg tidak memenuhi persyaratan.

KPU telah mengumumkan hasil verifikasi daftar sementara bakal calon legislatif (bacaleg). Namun hasilnya lebih dari 50 persen bacaleg tidak memenuhi persyaratan. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai hal itu akibat partai politik meremehkan berbagai persyaratan bagi setiap bacaleg.

"Kesan bahwa partai cenderung menganggap mudah penyerahan kelengkapan berkas, karena ada periode waktu perbaikan. Padahal mestinya perbaikan itu hanya soal-soal minor saja. Tapi kalau hingga 100 persen, itu bukan lagi perbaikan, tapi memang keterlaluan," ujar Titi melalui pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Menurutnya, masalah waktu tidak dapat menjadi alasan pembenar ketidaklengkapan berkas bacaleg. Sebab terbukti ada bacaleg yang mampu melengkapi berkas-berkas. "Ada 1.327 bacaleg yang mampu melengkapi berkas. Tandanya ada kemampuan bacaleg untuk memenuhi persyaratan tersebut," ucapnya.

Dia mengatakan, selain semakin parpol tidak siap juga tak bisa membantah dalam memasukan berkas sekadar mengejar tenggat. Sehingga pendekatan yang dilakukan hanya mengutamakan setoran kuota bacaleg, ketimbang lebih dulu melengkapi semua persyaratan.

"Bisa jadi mereka juga tidak menyangka KPU akan seterbuka ini kepada publik. Mereka bisa jadi menganggap sama antara pola ketertutupan proses yang lalu dengan sekarang. Sehingga terjadi ketidaklengkapan dan bahkan ketiadaan berkas," pungkas Titi. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini