Sukses

Polda Metro Ungkap Penipuan Online Sewa Alat Berat

Sebanyak 2 pelaku kasus penipuan melalui internet kembali dibekuk Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya, Minggu 14 April lalu.

Sebanyak 2 pelaku kasus penipuan melalui internet kembali dibekuk Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya, Minggu 14 April lalu. Dengan modus memasang iklan gratis penyewaan alat berat di sebuah website, pelaku mencantumkan profil perusahaan PT Abhi Patra Mudawana beserta kontak yang terlihat serius untuk mengelabui korbannya.

"Blog yang cantumkan harga ini membuat percaya korban. Merasa tertarik, korban hubungi nomor yang pasang iklan. Setelah uang dikirim, dicek lagi oleh korban karena barang tidak juga ada," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Dari penangkapan ini, Rikwanto menuturkan, ada 4 tersangka yang terlibat. Namun, 2 di antaranya masih dicari keberadaannya alias DPO.

"2 pelaku masih pencarian yaitu WU yang berperan pemberi masukan tentang teknik alat berat dan MD yang berperan sebagai penyedia dan pemilik tabungan atas nama perusahaan tersebut," ungkapnya.

Untuk diketahui, PT Abhipatra Mudawana dalam iklannya berpura-pura menyewakan dan menjual ekscavator, bulldozer, crane, berbagai jenis truk, dan segala peralatan mesin konstruksi dengan mencantumkan harga sewa ratusan ribu per jam.

Atas penipuan ini, korban yang bernama Bernardus Dwijoga Pradana Iswara mengalami kerugian hingga Rp 109 juta atas transaksi penyewaan crane yang telah ditransfernya ke rekening Bank Mandiri milik perusahaan ini.

Pelaku yang berhasil ditangkap kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dan diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang perbuatan merugikan konsumen dalam transaksi elektronik. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini