Sukses

Pengacara: Erik Karsoho Positif Gangguan Jiwa, Kasus Dibantarkan

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan RS Polri Kramat Jati yang sudah diterima oleh kuasa hukumnya pada Selasa 7 Mei.

Erik Karsoho (27), tersangka pelaku pembacokan ibu kandungnya, positif mengalami gangguan jiwa. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan RS Polri Kramat Jati yang sudah diterima oleh kuasa hukumnya.

"Kemarin hasilnya sudah keluar dan Erick positif menderita gangguan jiwa sehingga tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," kata Hendrayanto, pengacara Erik saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (8/5/2013).

Lanjut, ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak RS Polri, pihak kepolisian Polsek Tanjung Priok akhirnya menyetujui pembantaran kasus Erick.

"Pihak polisi setuju pembantaran. Jadi Erick ditempatkan di Rumah Sakit Jiwa yang disetujui pihak keluarganya, dan selama perawatan, tidak dihitung sebagai masa tahanan," tambahnya.

Dan sejak kemarin siang sekitar pukul 12.00 WIB, Ricky Karsoho (25), adik kandung Erik telah mendatangi RS Polri Kramat Jati untuk menjemput Erik dan menempatkannya di Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.

"Ricky datang mewakili keluarga, setelah selesai dengan administrasi kemudian menuju RS Grogol," ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan, Erik dibawa dengan mobil ambulans RS Polri dan dikawal oleh 2 orang anggota Polsek Tanjung Priok menuju ke RSJ Grogol. Sedangkan Ricky menggunakan sedan kendaraan pribadinya dan lebih dulu sampai di RSJ Grogol.

"Ricky lebih dulu sampai untuk mempersiapkan kedatangan Erik dengan pihak RSJ dan memeriksa ruangan untuk perawatan Erik," jelasnya.

Seperti diketahui, pemicu Erik melakukan tindakan kejam adalah akibat kesal dipaksa sang ibu untuk terus minum obat penenang sejak bertahun-tahun menderita depresi. Diketahui sejak 2009 ia dirawat jalan di RSJ Dharmawangsa dan rutin meminum sejumlah obat penenang. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.