Sukses

Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung, Polisi: Erik Alami Gangguan Jiwa

Hal itu dilakukan terkait hasil dari RS Polri yang menyatakan Erik positif mengalami gangguan kejiwaan. Hasil dari RS Polri diterima pihak Polsek Tanjung Priok Rabu 7 Mei.

Kasus Erik Karsoho (27) yang melakukan pembacokan terhadap Linda Warau, Ibu kandungnya sendiri, dibantarkan pihak kepolisian. Hal itu dilakukan terkait hasil dari RS Polri yang menyatakan Erik positif mengalami gangguan kejiwaan. Hasil dari RS Polri diterima pihak Polsek Tanjung Priok, Rabu 7 Mei.

"Iya, kasus Erik dibantarkan. Erik dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan/gila oleh RS Polri," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priuk, AKP Sutikno, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta Utara, Rabu (8/5/2013).

Saat ini, lanjutnya, Erik sudah berada di RS Jiwa Grogol untuk melakukan perawatan intensif lanjutan. Proses pengantaran Erik dari RS Polri ke RS Jiwa Grogol juga dikawal ketat pihak kepolisian.

"Langsung kita antarkan ke RS Grogol, kemarin siang kita bersama keluarga menjemput dari RS Polri," jelasnya.

Aksi kejam yang dilakukan oleh Erik, yang tega melakukan pembacokan terhadap Ibu kandungnya berawal karena dirinya dipaksa terus-menerus minum obat penenang. Kejadian kejam ini terjadi di rumah tersangka sekaligus korban di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.