Sukses

Periksa 2 Brimob, Polisi Tanya Intimidasi Perbudakan Tangerang

Polisi telah memeriksa 2 anggota Brimob, Bripka A dan Briptu N, yang diduga terlibat perbudakan oleh Yuki Irawan, pengusaha kuali di Tangerang.

Polisi telah memeriksa 2 anggota Brimob, Bripka A dan Briptu N, yang diduga terlibat perbudakan oleh Yuki Irawan, pengusaha kuali di Tangerang. Peran 2 anggota Brimob itu diduga dalam upaya melindungi tindak kejahatan Yuki.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung Selasa 7 Mei kemarin di Markas Komando Brimob Kelapa Dua dan Tangerang, penyidik dan Provos juga mengonfirmasi keterangan buruh yang menjadi korban penganiayaan itu.

"Yang disampaikan masih normatif memang teman, kadang mampir, ada yang pernah ketemu buruh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Dari keterangan para buruh didapatkan informasi adanya tindak intimidasi dari aparat yang kerap datang ke pabrik.

"Sudah ditanyakan ke aparat, seperti apa bentuknya, memang sering ke sana, ditanyakan yang pernah ketemu buruh, apa mereka kadang digunakan (YI) untuk intimidasi, walau (dalam pemeriksaan) mereka bantah itu," jelasnya.

Menurut Rikwanto pihaknya masih membutuhkan konfirmasi keterangan aparat ini kepada para buruh yang kini tengah pulang kampung ke Lampung. "Ini butuh konfirmasi lagi pada buruh yang mengaku sempat dianiaya," sambungnya.

Sementara itu, jika tuduhan yang diutarakan buruh terbukti, tidak menutup kemungkinan hukuman pidana juga disangkakan pada keduanya.

"Tergantung, apakah ada penugasan dari YI sehingga diberikan imbalan. Bisa dipidana. Etik dan hukum disiplin juga jelas bisa," ungkap Rikwanto. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.