Sukses

KPU: Tidak Ada Intervensi Perbaikan Kekurangan Berkas Parpol

"Kepada parpol yang belum lengkap berkasnya kita tidak akan ada tindakan apa-apa. Karena posisi kita hanya menunggu," kata Komisioner KPU Juri.

Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan hasil verifikasi daftar caleg sementara (DCS) seluruh partai politik. Sebanyak 4.701 bakal caleg yang masuk dalam DCS untuk DPR pusat dinyatakan tidak lolos verifikasi dan di antaranya 549 caleg tidak memiliki berkas sama sekali.

Komisioner KPU Juri Ardiantoro mengatakan ada 3 partai politik yang berkasnya belum memenuhi syarat. Data tersebut bisa dilengkapi hingga tanggal 22 Mei 2013.

"Ya ada 3 partai yang berkasnya belum memenuhi syarat, ada PKPI, PPP, PKS. Namun hasil pengumuman ini bertujuan untuk mengingatkan kepada parpol agar serius untuk berbenah untuk perbaikan berkasnya," ungkap Juri kepada Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Ia menambahkan tidak ada perlakuan istimewa dari KPU kepada parpol yang belum dinyatakan siap berkasnya. Karena KPU hanya menunggu.

"Kepada parpol yang belum lengkap berkasnya berdasarkan hasil verifikasi bacaleg ini, kita tidak akan ada tindakan apa-apa. Karena posisi kita hanya menunggu mereka untuk membereskan berkas bacaleg dari DCS parpol yang bersangkutan," imbuh Juri.

Ia menuturkan permasalahan setiap Pemilu sangat beragam. Mulai dari permasalahan berkas verifikasi hingga munculnya nama ganda dalam daerah pemilihan dengan partai berbeda.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.