Sukses

Polda Metro: 2 Anggota Brimob Kasus Perbudakan Sudah Diperiksa

Kasus perbudakan yang melibatkan pemilik pabrik kuali di Tangerang, Yuki Irawan terus dikembangkan. 2 anggota Brimob sudah diperiksa.

Kasus perbudakan yang melibatkan pemilik pabrik kuali di kawasan Sepatan, Tangerang, Banten, Yuki Irawan dan 4 mandornya terhadap 34 pekerjanya terus dikembangkan kepolisian. 2 anggota Brimob sudah diperiksa di Markas Brimob di Tangerang dan Kelapa Dua.

Berbagai pemeriksaan dilakukan, termasuk pemeriksaan dugaan keterkaitan oknum aparat dalam membekingi praktik perbudakan tersebut.

"Kedua anggota Brimob sudah diperiksa oleh Brimob di markasnya masing-masing. Kemarin di Tangerang dan Kelapa Dua, kami jemput bola," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Dugaan tersebut muncul pasca-pengakuan salah satu buruh yang mengatakan sering melihat pertemuan anggota polisi dan TNI dengan Yuki. Seorang aparat dari TNI juga diduga turut melindungi perbudakan tersebut.

"TNI juga sudah diperiksa di mako-nya (markas komando)," ujarnya.

Sebelumnya, Rikwanto menuturkan, pihaknya akan memeriksa bukti keterkaitan tersebut pada pekan ini, sekitar 1 hingga 2 hari, terhitung sejak Selasa 7 Mei.

Pria berpangkat melati 3 itu juga menuturkan, dari keterangan yang dihimpun polisi, memang benar aparat pernah datang menemui Yuki dan diberi uang oleh pengusaha yang kini ditahan itu.

"Memang pernah beri uang sekadar bensin, Rp 100 ribu, tapi tidak selalu. Dan jadwal kunjungnya pun sekitar setengah hingga 1 jam saja," jelas Rikwanto. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini