Sukses

Teken Perpres Biaya Haji, SBY: Alhamdulillah Turun 90 Dolar

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2013.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneken atau menandatangani Peraturan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2013. Presiden yang akrab disapa SBY ini mengucapkan syukur karena biaya haji turun 90 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 876 ribu.

"Hari ini saya tandatangani Perpres Biaya Ibadah Haji th 2013. Alhamdulillah ada penurunan sebesar USD 90 dari tahun lalu. *SBY*," kicau SBY lewat akun Twitter resminya, @SBYudhoyono, Selasa 7 Mei 2013 malam.

Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Suryadharma Ali sebelumnya menyetujui hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mengenai BPIJ tahun 1434 H atau 2013 M, yaitu rata-rata sebesar US$ 3.527. Jumlah ini turun sebesar US$ 90 atau Rp 864.000 bila dibanding tahun lalu yaitu rata-rata sebesar US$ 3.617.

"Maka dalam rupiah sebesar Rp 33.859.200 dibanding tahun lalu Rp 34.723.200 dengan asumsi kurs Rp 9.600 per dolarnya," ujar Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah saat membacakan keputusan rapat dengan Suryadharma Ali di Ruang Rapat Komisi, Senayan, Jakarta, 1 April.

Komisi VIII DPR dan Suryadharma Ali juga menyepakati besaran VPIH per embarkasi tahun 1434 H/2013 M. Yaitu Aceh sebesar US$ 3.253, Medan US$ 3.263, Batam US$ 3.357, Padang US$ 3.329, Palembang US$ 3.381.

Selanjutnya, Jakarta US$ 3.522, Solo US$ 3,542, Surabaya US$ 3.619, Banjarmasin US$ 3.733, Balikpapan US$ 3.744, Makassar US$ 3.807, dan Lombok US$ 3.782.

Selain itu, Komisi VIII DPR dan Suryadharma Ali menyetujui komponen indirect cost BPIH tahun 1434 H/2013 M adalah sebesar Rp 2.349.192.460. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.