Sukses

Administrasi Caleg PKPI Kurang, Sutiyoso: Yang Penting Masuk Dulu

Sebanyak 512 bakal calon legislatif yang diajukan PKPI masih harus diperbaiki karena kekurangan dalam persyaratan administrasinya. Hal ini pun diakui oleh Ketua Umum PKPI Sutiyoso.

Sebanyak 512 bakal calon legislatif yang diajukan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) masih harus diperbaiki karena kekurangan dalam persyaratan administrasinya. Hal ini pun diakui oleh Ketua Umum PKPI Sutiyoso.

Lelaki yang akrab disapa Bang Yos itu bahkan menyatakan, kekurangan administrasi tersebut telah diketahui sejak PKPI mengantarkan daftar caleg sementaranya (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sempitnya waktu pendaftaran pasca-memenangkan gugatan di PTTUN yang hanya sekitar 3 minggu diakui sebagai salah satu penyebabnya.

"Kalau kurang persyaratannya, kami sudah tahu dari awal, sudah kami antisipasi. Bayangkan, waktu cuma 3 minggu itu kurang. Partai-partai yang sudah lolos duluan masih kurang, apalagi kami yang cuma punya waktu 3 minggu. Karena itu kami tahu kalau masih kurang syarat-syaratnya," kata Bang Yos saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, tak akan menyia-nyiakan waktu yang diberikan KPU kepada parpol untuk merapihkan dan memperbaiki kekurangan administrasi hingga tanggal 22 Mei nanti.  

"Pada waktu kami daftar itu, yang penting namanya masuk dulu. Nah pada saat itu kami tahu mana saja yang kurang, hingga akhirnya nanti kami perbaiki. Dan sampai sekarang sudah berjalan karena kami tahu ada perbaikan sampai tanggal 22 Mei. Enggak ada masalah serius dan itu kami perbaiki," ujarnya.

Bang Yos menegaskan, partainya tidak memiliki caleg ganda partai. Padahal KPU menyatakan, dari 24 total bacaleg yang ditemukan ganda, ada 3 bacaleg PKPI di dalamnya. Termasuk nama Andre Hehanusa yang terdaftar menjadi caleg Partai Hanura di dapil Jabar II yang sekaligus terdaftar menjadi caleg PKPI dengan dapil yang sama.

"Kalau ganda kami tidak ada. Itu bukan caleg kita, kami enggak ada yang ganda. Kalau persyaratannya kurang, itu betul. Kalau ganda enggak ada," pungkas Sutiyoso. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini