Sukses

9 Kandidat Berebut Posisi Susno Duadji di PBB

KPU dan PBB mencoret Susno Duadji karena dianggap tidak memenuhi syarat setelah kasus korupsinya berkekuatan hukum tetap.

Niat Susno Duadji untuk menjadi legislator melalui Pemilu 2014, pupus sudah. Setelah dipenjara di Lapas Cibinong, Jawa Barat, namanya dicoret dari Daftar Caleg Sementara (DCS) Partai Bulan Bintang (PBB) karena tak memenuhi syarat. PBB pun sudah menyiapkan 9 kandidat pengganti.

"Ada 4 kandidat dari internal dan 5 dari eksternal partai," ujar Sekretaris Jendral PBB BM Wibowo ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Wibowo menuturkan, sesuai Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2013 yang diubah dalam Peraturan PKU Nomor 13 Tahun 2013, Susno dianggap tidak memenuhi syarat sebagai caleg. Pasal 4 huruf g peraturan itu disebutkan bahwa calon tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Juga, terpidana itu terancam hukuman penjara lima tahun atau lebih.

"Yaa... kami ikut saja, nanti ganti caleg lain untuk nomor yang sama," ujarnya. Susno merupakan bakal calon legislator PBB yang bertengger di nomor urut 1 untuk Dapil Jawa Barat I.

Namun, Wibowo enggan menyebut siapa saja 9 kandidat yang berpotensi menggantikan Susno tersebut. Yang jelas, PBB baru melansir nama pengganti Susno itu secara resmi pekan depan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya juga mencoret nama Susno. Sebab, kasus korupsi mantan Kabareskrim Polri itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Susno dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman.

"Pak Susno itu kalau dilihat putusan pengadilan memang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap). Ancamannya itu 1 tahun sampai maksimal 5 tahun," ujar Komisioner KPU Hadar Nafiz Gumay.

"Jadi sekarang kami sudah nyatakan dia tidak bisa menjadi bakal calon. Kami juga sudah sampaikan ke parpol," imbuh Hadar. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.