Sukses

PDIP: Caleg Ganda Partai Otomatis Dicoret

Dari data yang dilansir KPU terdapat 24 nama bakal caleg ganda partai dan daerah pemilihan. Dari nama-nama itu, terdapat tiga nama bakal caleg dari PDI Perjuangan yang juga terdaftar di partai lain.

PDI Perjuangan juga akan langsung mencoret nama bakal calon anggota legislatif (caleg) yang terbukti terdaftar di partai lain alias caleg ganda partai. Keputusan pencoretan itu akan berlangsung secara langsung.

"Yang ganda dengan caleg partai lain otomatis dicoret oleh PDI Perjuangan," tegas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo dalam pesan singkatnya, Selasa (7/5/2013).

Dari data yang dilansir KPU terdapat 24 nama bakal caleg ganda partai dan daerah pemilihan. Dari nama-nama itu, terdapat tiga nama bakal caleg dari PDI Perjuangan yang juga terdaftar di partai lain. Ketiganya yakni Sumaiyah MZ, Tabrani Syabirin, dan Bambang Hermanto.

Menurut Tjahjo, ketegasan PDI Perjuangan itu karena pada prinsipnya bakal caleg yang ditempatkan di Daerah Pemilihan tertentu didasari kemampuan yang bersangkutan. Terutama kemampuan dalam meraup suara dan penambahan kursi.

Saat ini, PDI Perjuangan masih menunggu keputusan KPU tentang hasil klarifikasi. "Kalau-kalau ada caleg yang daftar partai lain tanpa pemberitahuan," ujar anggota Komisi I DPR ini.

Quota Dapil

PDI Perjuangan juga bersikap tegas dalam penentuan daerah pemilihan bakal caleg. Karena, ada beberapa lokasi yang tinggi peminatnya dan begitu juga sebaliknya. Jadi, kata Tjahjo, partai tidak bisa memenuhi harapan semua calon legislatif. "Karena terbatasnya kuota perdapil," imbuhnya.

Tjahjo mengambil contoh dapil di DKI. Peminat bakal caleg untuk dapil DKI cukup tinggi. "Mencapai di atas 100 orang, tapi kan tidak mungkin terpenuhi semua, karena kuota per-dapil DKI sangat terbatas jumlahnya," ujarnya.

Sehingga, menurutnya, bacaleg tersebut terpaksa dipindah ke dapil lain, yang sifatnya penugasan. Namun, Tjahjo masih menyatakan bahwa berkas yang diserahkan PDI Perjuanga ke KPU beberapa waktu lalu, komplit. "Hanya perlu dilengkapi No urut dan dapilnya," ujarnya. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.