Sukses

Kasus Century, KPK: Ada Informasi Baru Dari Sri Mulyani

Johan Budi enggan menjelaskan temuan apa yang kini sudah dipegang oleh penyidik lembaganya.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Washington DC, Amerika Serikat, selama dua hari. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dana talangan Bank Century.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, dalam pemeriksaan Sri Mulyani sebagai saksi untuk tersangka yang juga mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya tersebut, penyidik telah menemukan sejumlah informasi dan bukti baru.

"Penyidik selama dua hari pada 30 April dan 1 Mei sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani. Dan dari pemeriksaan tersebut penyidik menemukan bukti dan informasi baru," ujar Johan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Namun, Johan enggan menjelaskan temuan apa yang kini sudah dipegang oleh penyidik lembaganya. "Itu sudah masuk materi dan saya tidak tahu," kata Johan.

Dalam kasus Century, KPK telah menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya, sebagai tersangka. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian FPJP ke Bank Century pada 2008 dan terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal. Namun, KPK sampai saat ini belum juga memeriksa Budi Mulya.(Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.