Sukses

Pengakuan Yuki Irawan Sang Pemilik Pabrik Kuali Perbudakan

Yuki menilai semua perlakuan terhadap buruhnya itu tanpa sepengetahuan dirinya. Dan gaji pegawainya juga telah sebagian ditransfer.

Yuki Irawan, tersangka sekaligus pemilik pabrik kuali di kawasan Sepatan, Tangerang, Banten menyangkal telah memperlakukan buruhnya secara tidak manusiawi. Yuki menilai semua perlakuan terhadap buruhnya itu tanpa sepengetahuan dirinya. Dan gaji pegawainya juga telah sebagian ditransfer.

"Saya tidak mengetahui adanya pemukulan dan penyiksaan. Saya lebih banyak di luar. Mandor saya yang lebih banyak mengawasi," kata Yuki di Mapolresta Tangerang, Selasa (7/5/2013).

Yuki Irawan, pemilik pabrik kuali yang memperlakukan puluhan buruh dengan biadab, mengelak telah menyiksa dan memperkerjakan buruhnya secara tidak manusiawi. Semua perlakuan yang diterima buruhnya, kata Yuki, tanpa sepengetahuan dirinya.

Tidak hanya itu, Yuki juga membantah tidak memberi upah para karyawan. "Saya sudah membayar sebagian karyawannya ditransfer. Kita transfer lewat agen," kata pria berusia 41 tahun ini.

Polresta Tangerang telah menetapkan tukuh orang tersangka setelah melakukan pengerbekan di pabrik kuali, Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan, Tangerang, Banten, pada Jumat lalu. Namun hingga saat ini pihak Polresta Tangerang baru lima orang yang berhasil diamankan, sedangkan dua orang lainya masih buron.

Sementara itu, salah seorang mandor yang menjaga pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan, Tangerang, Banten, menepis dirinya pernah menyiksa buruh pabrik, selama bekerja.

"Saya tidak pernah memukul. Ponsel yang disimpan itu hanya diamankan biar nggak hilang. Biar tidak mengganggu pekerjaan. Tapi usai kerja boleh dipergunakan," kata Jaya, salah satu mandor.

Polisi menjerat 5 tersangka dengan pasal berlapis, diantaranya pasal KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, pasal tentang penganiayaan, pasal penggelapan, serta undang-undang industri tentang perlindungan anak.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kaburnya 2 buruh asal Lampung dan melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak lurah di kampungnya, dan diteruskan kepada Komnas HAM, lalu pihak kepolisian. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini