Sukses

PPP Akui 467 Bacaleg-nya Tak Penuhi Syarat

Hasil verifikasi KPU menyatakan, dari 467 berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PPP, sama sekali tidak ada yang memenuhi syarat.

Hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, dari 467 berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PPP, sama sekali tidak ada yang memenuhi syarat. PPP mengakui, partainya dalam persiapan berkas bacaleg, hanya menerima 4 dari 16 item yang menjadi syarat.

"Yang disyaratkan UU itu kan 16 item, tapi kita baru terima 4, di bawah 50% itu kita tidak terima," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP Fenita Darwis di Hotel Grand Sahid, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Namun, Fenita mengakui bahwa PPP memiliki kekurangan dalam menyeleksi dan melakukan sortir terhadap para bacaleg-nya. "Artinya kita lengkapi kalau sudah lengkap. Yang kurang persyaratan itu memang seleksinya di PPP dan kita sortir," katanya.

Menurut Fenita, PPP akan segera kembali melakukan sortir dan melengkapi berkas yang kurang. "Yang kita serahkan, yang jelas BB1-BB11. Itu hanya surat-surat pernyataan saja, misal ijazah dan surat kesehatan," imbuh Fenita. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini