Sukses

Pengacara: Kasus PKS Dikebut KPK, Kasus Lain Dibawa Tidur

Zainudin menilai saat ini KPK tidak bekerja tidak profesional. KPK seakan-akan bertindak cepat ketika menangani kasus korupsi yang ada di tubuh PKS.

Pengacara tersangka kasus suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaq kembali menuding kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tebang pilih. KPK dinilai hanya menggeber kasus mantan Presiden PKS itu, tetapi justru mengerem kasus lain.

"Kasus yang terkait dengan PKS terus saja dikejar waktu dan seakan-akan harus segera diselesaikan. Tapi kasus-kasus yang lain dibawa tidur oleh KPK," kata pengacara Luthfi, Zainudin Paru di Markas Dakwah DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2013).

Zainudin menilai saat ini KPK tidak bekerja tidak profesional. KPK seakan-akan bertindak cepat ketika menangani kasus korupsi yang ada di tubuh PKS, namun bertindak lambat ketika menangani kasus-kasus korupsi lainnya seperti Hambalang, Century, dan Wisma Atlet.

Karena itu, Zainuddin juga menuding KPK telah membawa unsur politik dalam menangani suatu kasus korupsi. "Kenapa harus ada upaya politik yang dibawa ke ranah hukum," kata pengacara yang juga bakal calon anggota legislatif PKS dari daerah pemilihan NTT I nomor urut 1 ini.

Kemarin, KPK menyita mobil-mobil di kantor pusat DPP PKS yang diduga terkait kasus dugaan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq. Sempat ada ketegangan dan perlawanan saat penyidik berupaya menyita mobil-mobil mewah itu.

Saat ini, mobil-mobil mewah yang disita itu sudah dalam kondisi disegel. Tetapi mobil-mobil itu masih berada di kantor DPP PKS, belum dibawa ke Gedung KPK seperti barang sitaan lainnya. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.