Sukses

KPU Minta Parpol Ganti Bakal Caleg Pengguna Narkoba

Setelah mengumumkan hasil verifikasi berkas, partai politik diberi kesempatan memperbaiki pada 9 Mei-22 Mei 2013.

Dalam pemaparan hasil verifikasi berkas pendaftaran calon legislator, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik meminta partai mencopot bacaleg pengguna obat-obatan terlarang.

"Kalau ada yang dinyatakan tak bebas narkoba, ganti saja," ujar Husni di Hotel Grand Sahid, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

KPU juga meminta partai politik peserta Pemilu 2014 segera melengkapi dokumen pendaftaran yang tak lengkap. Salah satunya soal surat pernyataan bebas narkoba dari rumah sakit. Namun, Husni tak menyebutkan berapa bacaleg yang tak menyerahkan surat pernyataan bebas narkoba.

Setelah mengumumkan hasil verifikasi berkas, menurut Husni, partai politik diberi kesempatan memperbaiki pada 9 Mei-22 Mei 2013. Pada masa perbaikan, lanjutnya, partai diperbolehkan merombak susunan daftar calon.

Dalam hasil verikasi itu, KPU menyatakan ada 4.701 dari 6.577 bacaleg yang mendaftar tak memenuhi syarat. Beberapa partai, seperti PKS, PPP, dan PKPI, seluruh calonnya tak memenuhi syarat.(Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.