Sukses

VIDEO: Keluarga Pemilik Pabrik Kuali Minta Perlindungan KPAI

Isteri dan anak-anak Yuki Irawan, pemilik pabrik kuali Cahaya Logam di Kampung Bayur Opak, Kabupaten Tangerang, Banten, meminta perlindungan kepada KPAI.

Ketakutan akan keselamatan mereka dari kemarahan masyarakat sekitar membuat isteri dan anak-anak Yuki Irawan, pemilik pabrik kuali Cahaya Logam di Kampung Bayur Opak, Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, meminta perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Pantauan Liputan 6 SCTV, dengan didampingi kuasa hukumnya, keluarga Yuki yang kini telah dijadikan tersangka oleh polisi, Senin (6/5/2013) petang mendatangi KPAI guna meminta perlindungan penuh.

Pihak keluarga mengaku trauma dengan segala bentuk kekerasan yang dilakukan masyarakat setelah kasus penyekapan buruh  terbongkar. Kedua putri tersangka juga mengaku mendapat intimidasi dari pihak Kepolisian Sektor Sepatan saat menjalani pemeriksaan.

Akibat trauma yang berlebihan itu, anak-anak tersangka kini tak mau lagi bersekolah. KPAI sendiri akan melakukan perlindungan mengingat anak-anak tersangka masih berada di bawah umur.

Sementara itu, pihak kuasa hukum tersangka membantah jika kliennya melakukan praktik penyekapan dan penganiayaan terhadap para pekerjanya. Menurutnya, para pekerja pabrik rumahan itu sengaja ditempatkan di empat kamar tidur yang telah disediakan pemilik pabrik karena kebanyakan dari mereka berasal dari luar Jakarta yang memang tidak punya tempat tinggal di Tangerang.

Pemilik pabrik, Yuki, juga telah memberikan gaji yang sesuai dengan kesepakatann awal yakni sebesar Rp 600 ribu per bulan. Namun pada kenyataannya para pekerja baru akan menerima haknya setelah enam bulan bekerja sebesar Rp 3,5 juta.(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini