Sukses

OPM Berkantor di Inggris, RI Jangan Terpancing Langgar HAM

Inggris membuka kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford. Hal ini dinilai tak perlu ditanggapi secara panik.

Inggris mengizinkan berdirinya kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford. Hal ini dinilai tak perlu ditanggapi secara panik. Yang terpenting, pemerintah RI harus segera memberbaiki kondisi tanah Cendrawasih dengan lebih baik lagi.

"Yang penting, opini harus dibangun dan konkret pemerintah memperbaiki apa yang terjadi di Papua, dan bekerja baik untuk rakyat Papua. Buktikan itu," ujar Direktur Eksekutif Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta (IEPSH) M Hatta Taliwang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (6/5/2013).

Memang secara politik internasional, kata Hatta, pemberian izin itu memukul hubungan bilateral antara Indonesia dengan Inggris. Namun yang terpenting, Indonesia tak terpengaruh dengan hal itu. Sehingga tidak berakibat pada kondisi keamanan, khususnya di Papua yang bisa mengarah pada pelanggaran HAM.

"Karena dari situ, pintu masuk untuk menekan Indonesia melalui HAM. Selama tidak terjadi pelanggaran HAM di tanah Papua. Biarkan saja dia teriak, tetapi jangan sampai overacting, aparat kita dipancing-pancing terus untuk bertindak melanggar HAM. Itu yang harus di waspadai saya kira," jelas Hatta.

Hatta menambahkan, Indonesia tak akan bisa menghadapi negara kapitalis. Karena sistem negara ini sudah hancur saat Orde Baru berkuasa selama 32 tahun. Sehingga kini Indonesia bisa didikte negara-negara tersebut. Hal itu berbeda saat Indonesia di era Bung Karno yang memiliki sistem otonom mandiri.

"Namun demikian, kekuatan nasional kita harus tetap terjaga. Masyarakat sipil kita harus terjaga. Jangan sampai pecah kongsi dengan pemerintah dalam menghadapi isu ini," tukas Hatta.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini