Sukses

Anggota Brimob 'A' dan TNI 'J' Diduga Beking Pabrik Kuali

Dari keterangan saksi warga, anggota Brimob berinisial A dan anggota TNI berinisial J diduga dimanfaatkan pemilik pabrik Yuki Irawan (41).

Pabrik pengolahan alumunium di Tangerang, Banten, yang diduga memperbudak 34 buruh diduga dibekingi aparat keamanan. Dari keterangan saksi warga, anggota Brimob berinisial A dan anggota TNI berinisial J diduga dimanfaatkan pemilik pabrik Yuki Irawan (41).

"Anggota Brimob A dan TNI J ini akan dipanggil sebagai saksi. Mereka dimanfaatkan oleh Yuki, bila ada buruh yang macam-macam maka akan ditindak dua oknum aparat tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di lokasi pabrik, Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Senin (6/5/2013).

Menurut Rikwanto, para warga mengakui bahwa anggota Brimob dan TNI itu sering datang ke lokasi pabrik yang bersebelahan dengan rumah Yuki. Tetapi, sejauh mana peran dua petugas keamanan itu, polisi belum bisa memastikan.

Hal senada disampaikan Kapolres Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo. Menurut Bambang, pemanggilan anggota Brimob dan TNI itu akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Untuk langkah awal berkoordinasi dengan Polda Metro. Karena polda yang akan lakukan pemanggilan terhadap oknum TNI dan Brimob. Akan segera diproses. Belum tahu kapannya tergantung Polda," ujar Bambang di lokasi. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.