Sukses

Kedubes AS Tolak Surat Protes ke SBY, Rohaniawan Kecewa

Surat protes ini terkait anugerah World Statesman yang diberikan The Appeal of Conscience Foundation yang berpusat di New York, kepada Presiden SBY.

Puluhan orang yang tergabung dalam Solidaritas Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (Sobat-KBB) kecewa atas penolakan surat protes kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat. Surat protes ini terkait anugerah World Statesman yang diberikan The Appeal of Conscience Foundation yang berpusat di New York, kepada Presiden SBY.

Dalam aksi damai tersebut, mereka berupaya bernegoisasi selama 30 menit dengan pihak kepolisian yang mengawal jalanya aksi tersebut. Namun pada akhirnya mereka gagal menemui dan menyerahkan surat tersebut kepada Kedubes Amerika Serikat yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Selatan No 3-5, Jakarta Pusat, itu.

"Hari ini sudah terbukti bahwa negeri Amerika hanya peduli kepada kekayaan kita saja. Mereka hanya mengorek-ngorek luka anak bangsa. Oleh karena itu hari ini kita akan kembali menyatakan surat kita kepada Kedubes AS," ujar Kordinator Forum Rohaniawan se-Jabodetabek Pendeta Erwin Marbun di sela-sela aksinya di Kedubes Amerika Serikat, Jakarta, Senin (6/5/2013).

Penolakan ini, kata Erwin, merupakan bentuk pelecehan terhadap hak asasi manusia yang menyampaikan aspirasinya yang menyampaikan nota protes atas penghargaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Menurutnya, alasan prosedur dinilai hanya alasan mengada-ngada.

"Tidak mau menjadi wakil anak negerinya. Ini namanya pelecehana jika tak mau menjadi wakil anak negerinya. Apa maksudnya prosedur ini? Kami tak maksud melawan bapak polisi ini. Ini bukti bahwa negeri ini tak berpihak kepada korban. Oleh karena itu, kita akan menyampaikan pernyataan surat kita melalui saudara kita yang peduli," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Jayadi Damaniq, kuasa hukum HKBP GKI Yasmin. Ia menyesalkan sikap Kedubes Amerika yang menolak surat protes atas penganugerahan Yayasan Appeal of Conscience kepada Presiden SBY itu. Mestinya kata dia, Kedubes AS menerima surat tersebut sebagai bentuk pelayanan sesama anggota Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

"AS salah satu anggota PBB. Maka itu sudah menjadi hukum internasional bahwa seharunya Kedubesa AS menerima surat ini. Tidak ada alasan menolak surat. Pasal mana yang melarang itu?" ujarnya bernada kecewa.

Kendati pihaknya belum dapat memastikan upaya selanjutnya. Ia juga belum dapat memastikan apakah akan menyerahkan surat protes ini sesuai prosedur melalui Kementerian Luar Negeri setelah Kedubes Amerika menolaknya.

"Nanti akan kita diskusikan lagi. Alasan prosedur melalui Kemenlu hanya mengada-ngada. Enggak ada aturan itu. Kalau Pemerintah AS tidak mau menerima surat kita maka demikian warga negaranya di New York yang akan menganugerahkan juga harus disikapi tegas, tidak boleh," tegasnya.

"Kita punya hak yang sama. Itu adalah perbuataan diskriminatif. Apa yang mereka lakukan tidak patut," sambungnya.

Sementara itu pihak Kementerian Luar Negeri belum dapat memberikan konfirmasi terkait prosedur tersebut. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini