Sukses

Politisi Demokrat Jadi Saksi Suap Impor Daging

Ilham Arif Sirajuddin yang juga Walikota Makassar ini menjadi saksi untuk Ahmad Fathanah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi Partai Demokrat Ilham Arif Sirajuddin. Pria yang juga menjabat sebagai Walikota Makassar, Sulawesi Selatan ini, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus pencucian uang suap impor daging sapi Ahmad Fathanah.

"Saya periksa sebagai saksi AF (Ahmad Fathanah). Dia pernah kan dukung saya waktu mencalonkan diri sebagai walikota," ujar Ilham saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/5/2013).

Ilham mengaku tidak pernah menerima uang dari Ahmad Fathanah yang juga dikenal dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahteras (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. "Tidak ada itu (aliran dana). Ya kenal Ahmad Fathanah kan karena saya kan sama-sama dari Makasar," kata dia.

Selain Ilham, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya. Antara lain Direktur PT Radina Niaga Mulia Elda Devianne Adiningrat, Direktur PT Christy Sejahtera Juniusco Cuaca.

KPK juga akan memeriksa pihak swasta lainnya yang masing-masing adalah Malarangeng Daeng Tutu, Andi Masrizal, Amru Zaher, dan Abdullah Sani. Tersangka Ahmad Fathanah juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK hari ini.

Status tersangka tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah diumumkan KPK pada tanggal 6 Maret 2013. Sebelumnya Ahmad Fathanah telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap impor daging di Kementerian Pertahanan.

KPK menjerat Ahmad Fathanah dengan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang (UU) Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

KPK telah menyita 4 mobil mewah milik Ahmad Fathanah, yaitu Toyota  FJ Cruiser warna hitam  nomor polisi B 1330 SZZ, Toyota Alphard warna putih nomor polisi B 53 FTI, Toyota jenis Land Cruiser Prado TX warna hitam nomor polisi B 1739 WFN, dan Mercy C 200 warna hitam nomor polisi B 8749 BS. Harga keempat mobil tersebut diperkirakan mencapai Rp 4,3 miliar.

Dalam kasus suap impor daging, Ahmad diduga berperan sebagai kurir uang suap Rp 1 miliar. Selain Ahmad Fathanah, dalam kasus ini KPK juga sudah menetapkan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. KPK juga menetapkan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi serta Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini