Sukses

Verifikasi Terakhir, KPU Temukan 25 Caleg Ganda

Tim verifikasi KPU menemukan sebanyak 25 bakal calon legislatif ganda terdaftar di lebih dari 1 partai, 1 dapil, dan 1 lembaga perwakilan.

Pimpinan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno sebelum menyampaikan hasil verifikasi daftar caleg sementara (DCS) kepada partai politik. Hasil verifikasi sementara, ditemukan 25 nama ganda yang terdaftar dalam DCS.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan saat ini banyak bacaleg dari beberapa partai politik yang belum memenuhi persyaratan yang ditentukan. Dan ada beberapa persyaratan yang tidak sesuai dengan aturan KPU.

Misalnya di Undang-Undang ditentukan bahwa kandidat terdafar sebagai pemilih, ternyata yang dilampirkan kepada KPU itu kartu pemilih. Padahal yang dimaksud adalah para bacaleg itu terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2014.

"Beberapa persyaratan sebagaimana diminta dalam formulir bb1-bb11, beberapa kandidat memang belum memenuhi syarat. Ada yang kurang 2-3 formulir," kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Senin (6/5/2013).

Arief menjelaskan hasil verifikasi sementara ini tim verifikasi menemukan sebanyak 25 bakal calon legislatif ganda. Para bacaleg itu terdaftar di lebih dari 1 partai, 1 dapil, dan 1 lembaga perwakilan.

"Ada juga temuan kandidat yang mencalonkan di lebih dari 1 dapil, dicalonkan oleh lebh dari 1 parpol. info terakhir 25 kandidat. Tapi kan nanti kita ikutan pencermatan. Misalnya sudah dicalonkan di DPRD kabupaten, tapi dicalonkan juga di DPRD Provinsi, ada juga yang dicalonkan di DPRD Provinsi atau DPD. Jadi variasinya banyak," jelas Arief.

Ia menambahkan setelah rapat pleno, KPU akan mengambil kesimpulan yang nantinya hanya mengumumkan sebatas siapa yang memenuhi syarat, dan yang belum memenuhi syarat. "Tanggal 7 atau 8 Mei disampaikan, tergantung hasil pleno nanti," pungkas Arief.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini