Sukses

PKS Singgung Gelar Ksatria SBY Vs Kantor OPM di Inggris

"Jika 6 bulan tidak ada kemajuan, bekukan hubungan diplomatis kita. Jika tidak juga ada, putuskan hubungan kita," tegas.

Pembukaan kantor perwakilan organisasi separatis Free West Papua (Organisasi Papua Merdeka/OPM) di Kota Oxford, Inggris, dinilai sebagai penghinaan terhadap kedaulatan Indonesia. Karena itu, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera mendesak pemerintah menyelesaikan permasalahan itu dalam 6 bulan.

Menurutnya, bila tidak selesai dalam waktu 6 bulan maka sebaiknya hubungan diplomatis antara Indonesia dengan Inggris harus diputuskan.

"Jika 6 bulan tidak ada kemajuan, bekukan hubungan diplomatis kita. Jika tidak juga ada, putuskan hubungan kita," tegas Mardani melalui pernyataan tertulis kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (6/5/2013).

Ia menambahkan pelulusan izin pendirian kantor OPM di Oxford adalah salah strategi Inggris. Namun, Ia tidak menjelaskan secara detail apa tujuan Inggris memberikan izin.

Selain itu, Mardani juga menilai berdirinya kantor OPM itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Dia pun menyinggung gelar Ksatria yang diberikan Ratu Inggris kepada Presiden SBY.

"Lemahnya kita, cuma dengan presiden diberi gelar kebangsawanan dan didatangi investor merasa sudah punya posisi tawar yang tinggi," sesal Mardani.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS itu juga mendesak pemerintah agar segera membuat langkah secara tegas terhadap hal yang mengganggu kedaulatan NKRI itu dengan memberi ultimatum. Namun, jika juga tidak digubris melalui langkah diplomatis, pemerintah bisa menarik Duta Besar Indonesia untuk Inggris. "Kemudian, pulangkan Dubes mereka," imbuh Mardani.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPR Mahfudz Siddiq. Ia meminta pemerintah Indonesia tegas menyikapi masalah ini dengan mendesak pemerintah setempat untuk tidak memfasilitasi apa pun terhadap OPM. Dan pemerintah bisa menggunakan jalur diplomatis,

"Pemerintah harus mengambil langkah-langkah melalui jalur diplomatis antar negara untuk menyelesaikan masalah ini," tukas Mahfudz.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.