Sukses

Paksa Teman Jadi Pelacur, Siswi SMP Dibekuk Polisi

Tersangka DM membujuk korban kaka beradik RN dan RI bermain ke rumah Agus. Disana korban disekap dan diancam mau melayani pria hidung belang.

Tiga remaja yang diduga menjadi germo dibekuk polisi di Lampung Utara, Lampung. Ironisnya, 1 tersangka diantaranya siswi SMP yang kenal dengan korban.

Kasus itu terungkap saat tersangka Agus Ramadhan ditangkap petugas dari rumahnya di Desa Sungkai Utara, Kota Bumi. Remaja 21 tahun itu ditangkap karena diduga terlibat penjualan dua ABG kakak beradik berinisial RN dan RI. Kedua korban dijual dengah harga Rp 1,5 juta kepada pria hidung belang. Petugas juga menangkap 2 rekan tersangka Andean Kaspari (20) dan remaja putri DM, siswi kelas 3 SMP Negeri di Kota Bumi.

Kaur BIN Ops Polres Lampung Utara Ipda Serupi Kunang mengatakan ketiga tersangka memiliki tugas masing- masing. Tersangka DM bertugas mencari korban dengan cara dirayu untuk diajak bermain ke rumah tersangka Agus.

"Saat itulah, kedua korban disekap dan diancam para tersangka dengan pisau agar mau melayani nafsu bejad pria hidung belang," kata Serupi di Polres Lampung Utara, Senin (6/5/2013).

Kasus perdagangan itu pun terbongkar setelah kedua gadis ABG itu berhasil melarikan diri saat akan diantarkan ke hotel oleh pelaku untuk melayani pria hidung belang yang sudah menunggunya. Kedua korban kemudian diantarkan keluarga ke polisi.

Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Lampung Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku trafiking itu dijerat Undang-undang nomor 2 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini