Sukses

Anas Urbaningrum Dipastikan Penuhi Panggilan KPK

KPK kembali memeriksa Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang.

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pemeriksaan Anas itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Melalui salah satu kuasa hukumnya, Patra M Zein, Anas yang pada pekan lalu berhalangan hadir, kali ini dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Iya, (Anas Urbaningrum) positif hadir," ujar Patra M Zein saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/5/2013).

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Anas yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penerimaan hadiah atau janji terkait proyek tersebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar, dan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhammad Noor sebagai tersangka. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini