Sukses

Fadli Zon: Perbudakan Tangerang Libatkan Jaringan Internasional

Praktik 'perbudakan' terhadap 22 orang buruh pabrik pengolahan alumunium di Tangerang, Banten adalah salah satu contoh perbudakan modern.

Partai Gerindra menyatakan, praktik 'perbudakan' terhadap 22 orang buruh pabrik pengolahan alumunium di Tangerang, Banten adalah salah satu contoh perbudakan modern. Partai Gerindra juga meyakini bahwa praktik perbudakan itu adalah fenomena gunung es.

"Perbudakan lain juga masih banyak terjadi. Biasanya dalam kasus lebih besar, bisa melibatkan sindikat human trafficking internasional," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (6/5/2013).

Menurut perhitungan Fadli pada 2012, berdasarkan Trafficking in Persons Report, Fadli Indonesia adalah negara sumber utama, tujuan, dan transit bagi perdagangan seks dan pekerja paksa perempuan dan anak-anak. "Lebih dari 1.6 juta pekerja ilegal asal Indonesia bekerja di luar negeri," ujarnya.

Kemudian, lanjut Fadli, 69% dari pekerja itu adalah wanita, bahkan masih banyak anak-anak. Sebagian di antara mereka dipekerjakan secara eksploitatif sebagai tenaga seks.

"Korban perdagangan manusia ini juga beroperasi di dalam negeri," katanya.

Selain dipekerjakan paksa di sektor pertambangan dan perikanan di daerah pedalaman, lanjut Fadli, mereka juga dipekerjakan sebagai tenaga seks di wilayah operasi penambangan di beberapa provinsi. "Terjadi peningkatan jumlah anak yang dieksploitasi di beberapa wilayah di Sumatera," imbuhnya.

Human trafficking, menurutnya, adalah sebuah kejahatan, sebab sindikat ini melakukan perdagangan manusia yang biasanya disalurkan sebagai pekerja seks, perbudakan buruh, atau perdagangan organ tubuh. Menurut International Organization for Migration, Indonesia menempati peringkat teratas perdagangan manusia di dunia sebesar 3.943 orang.

Untuk kasus Tangerang, jelas Fadli, Partai Gerindra menilai aparat hukum telah mengambil langkah tepat, dengan memproses hukum pemilik pabrik tersebut. Namun ia tetap mendesak agar pemerintah ada langkah lebih serius mencegah dan menindak kejahatan ini secara sistematis.

"Perlu tingkatkan kewaspadaan masyarakat dan training bagi aparat penegak hukum. Modus perbudakan modern masih banyak di tengah globalisasi," pungkas Fadli.

Sedikitnya 22 orang buruh pabrik korban perbudakan dari pabrik pengolahan alumunium di Tangerang, Banten, akhirnya tiba di kampung halamannya, Cianjur, Jawa Barat. Masih terlihat luka-luka di tubuh para buruh yang akhirnya bebas dari sekapan pemilik pabrik kuali itu.

Para buruh dari berbagai usia ini tiba di Cianjur, Minggu 5 Mei dini hari. Mereka langsung ditampung di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Cianjur.

Kondisi para pekerja rodi yang gajinya tak dibayarkan selama 6 bulan ini memprihatinkan. Sekujur tubuhnya masih penuh luka akibat siksaan dan terkena dampak limbah kimia.

Para buruh ini ditampung sementara. Mereka terbebas dari kerja paksa, penyekapan dan penyiksaan pabrik pengolahan alumunium di Kampung Bayur Opa, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, setelah petugas Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang menggerebek lokasi pabrik pada Jumat malam, 3 Mei 2013, lalu. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.