Sukses

Mendikbud: UN SD Dilaksanakan Serentak dan Lancar

Mendikbud Mu Nuh yakin pelaksanaan UN untuk tingkat SD berjalan secara serentak dan lancar di seluruh provinsi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh yakin pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 untuk tingkat sekolah dasar (SD) berjalan secara serentak dan lancar di seluruh provinsi.

"Secara umum naskah soal UN SD sudah siap sampai di lokasi ujian, karena pendistribusian dilakukan oleh pihak provinsi. Jadi, kami yakin di seluruh provinsi UN SD ini sudah 'on schedule'," kata M. Nuh saat menyambangi SD Negeri 10 Kemanggisan di Jakarta, Senin (6/5/2013).

Dituturkan dia, belum sampainya naskah soal sebelum hari pelaksanaan UN merupakan hal yang wajar karena naskah masih berada di sub rayon.

"Kemudian ketika menjelang Hari H pelaksanaan ujian, naskah soal akan didistribusikan ke sekolah. Maka naskah sudah ada di masing-masing sekolah pada saat hari H," beber M Nuh.

Sejak beberapa tahun lalu, jelas dia, penyelenggaraan UN SD/sederajat sudah dilaksanakan oleh pemda di masing-masing provinsi. Sedangkan UN untuk tingkat SMA dan SMP sederajat masih diselenggarakan secara tersentral oleh pemerintah pusat.

Secara umum, sambung M Nuh, naskah soal UN SD sudah siap sampai di lokasi ujian karena penyelenggaraan, termasuk pendistribusian naskah soal, dilakukan oleh pihak provinsi.

"UN SD untuk wilayah Indonesia timur juga sudah sesuai jadwal. Jadi, kami yakin pelaksanaan UN untuk SD/MI di semua provinsi sudah serentak," tuturnya.

Pantau Bocoran Soal

M Nuh menegaskan, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan terus memantau agar tidak terjadi kecurangan maupun kebocoran jawaban soal UN.

Terkait pengawasan untuk pelaksanaan UN dan distribusi naskah soal, M Nuh mengatakan, pihak Kemendikbud juga memonitor setiap tahapnya, tidak hanya yang berlangsung di Jakarta, tetapi juga yang berlangsung di provinsi lain.

"Kami pantau setiap proses pelaksanaannya oleh masing-masing provinsi karena untuk UN SD ini penyelenggaraannya kami serahkan pada pemerintah provinsi. Namun Kemendikbud memberi syarat dan ketentuan," ujar M Nuh.

Ketika ditanya mengenai wacana penghapusan UN untuk tingkat SD karena dinilai tidak sejalan dengan tujuan program wajib belajar 9 tahun, M Nuh mengatakan hal itu akan dikaji terlebih dahulu oleh Kemendikbud.

"Namun, prinsipnya ujian itu kan ada yang lulus dan ada yang tidak lulus. Tetapi wajib belajar 9 tahun tetap harus dilaksanakan. Kalau ada hal khusus yang membuat seorang siswa SD tidak lulus, maka pendidikannya tetap harus dilanjutkan," tuturnya.

Standar Nilai

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menjelaskan, soal UN untuk SD memang hanya satu tipe karena dianggap sejalan dengan tujuan program wajib belajar 9 tahun.

"Itu (satu tipe soal) adalah hal wajar karena disesuaikan dengan tahap psikologis dan kapasitas siswa SD," jelasnya.

Taufik juga mengatakan, standar nilai rata-rata untuk kelulusan UN SD adalah 5,5. "Namun, penentuan kelulusan siswa-siswa SD ini tetap akan diserahkan kepada pihak sekolah," ujarnya.

Pada pelaksanaan inspeksi UN SD di Jakarta Barat tersebut, Mendikbud mengunjungi sekolah dasar di Jakarta Barat, yaitu SD Negeri 10 Kemanggisan dan SD Bhakti.

Ujian nasional untuk tingkat sekolah dasar dan sederajat akan dilaksanakan mulai Senin 6 Mei hingga Rabu 8 Mei dengan 3 mata pelajaran yang diujikan, yaitu Bahasa Indonesia pada hari pertama, Matematika pada hari kedua, dan IPA pada hari ketiga. (Ant/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini