Sukses

Polisi Kembangkan Jaringan Tersangka Narkoba Serpong

Polisi telah menangkapan 2 tersangka pembuat sabu-sabu di Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis 2 Mei sore.

Polisi telah menangkapan 2 tersangka pembuat sabu-sabu di Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis 2 Mei sore. Namun, polisi mengaku belum dapat mengungkap jaringan peredaran narkoba itu.

"Belum, masih dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (3/5/2013).

Dalam penggerebekan pabrik narkoba jenis sabu-sabu itu di perumahan Villa Melati Mas, Blok G1 nomor 16 itu, Polda Metro Jaya turut memeriksa 4 orang saksi dan menyita beberapa alat pembuat narkoba.

Menurut Kapolsek Serpong Kompol Leganek Mawardi, dari barang bukti lainnya yaitu 10 kilogram bahan mentah dapat dibuat menjadi 20 kilogram sabu-sabu siap pakai. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.