Sukses

Susno Menyerah, Polri: Tak Enak Kalau Polisi Banyak Bicara

Polri mengaku telah memberi bantuan kepada Jaksa Eksekutor.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji telah menyarahkan diri ke kekaksaan di Lapas Cibinong, Kamis 2 Mei malam. Terkait eksekusi itu, Polri mengaku telah memberi bantuan kepada Jaksa Eksekutor.

"Yang berkaitan dengan Susno, polisi memberi bantuan pada pihak kejaksaan. Segala sesuatu perkembangan yang ada mohon diminta informasi pada Pak Jaksa, karena ini kegiatan eksekusi, eksekutornya jaksa, kalau polisi yang banyak bicara jadi tidak enak," ungkap Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (3/5/2013).

Dalam kasus Susno, jelas Boy, posisi kepolisian hanya memberi bantuan kepada kejaksaan.

"Kalau membantu itu berbagai macam cara. Kalau kita bilang sendiri, beliau yang jelaskan, kita berikan ahlinya di bidang eksekusi, tanya Pak Jaksa," imbuh Boy.

Susno Duadji menyerahkan diri kepada Kejaksaan Kamis 2 Mei malam. Susno menyerahkan diri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat.

Susno ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Agung setelah menolak dieksekusi terkait kasus dugaan suap Rp 500 juta dalam percepatan penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus penyelewengan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat yang menguntungkan dirinya mencapai Rp 4,2 miliar.

Susno divonis oleh PN Jakarta Selatan selama 3,5 tahun, denda Rp 200 juta, dan uang pengganti Rp 4 miliar. Upaya banding dan kasasi yang diajukan Susno ditolak Pengadilan Tinggi DKI dan Mahkamah Agung. Artinya, Susno kembali kepada putusan Pengadilan Tinggi dan PN Jakarta Selatan. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini