Sukses

Gusur Warga Muara Baru, Jokowi Dipanggil Komnas HAM

Komnas HAM meminta penjelasan Jokowi soal penggusuran warga Muara Baru.

Komnas HAM akan mengundang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi untuk memberikan penjelasan terkait penggusuran dan intimidasi yang dialami warga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Beberapa hari lalu, Komnas HAM menerima pengaduan dari para warga yang mengeluhkan penggusuran paksa yang telah dilakukan 2 kali sepanjang bulan April lalu tanpa ganti rugi. Meski ada beberapa warga yang terpaksa menerima uang ganti rugi berkisar Rp 1 sampai Rp 10 juta karena dipaksa oleh para preman," kata Komisioner Komnas HAM Siane Indriani melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Jumat (3/5/2013).

Akibatnya, sambung Siane, banyak di antara mereka yang telah digusur hingga kini tidak memiliki tempat tinggal. Bahkan beberapa keluarga yang memiliki anak masih dalam usia sekolah hingga kini masih telantar.

Saat turun ke lokasi, Komisioner Siane Indriani mengaku masih mendapati masih sekitar 10 ribu KK yang saat ini resah karena juga terancam penggusuran.

Lanjut Siane, di sekitar lokasi masih terdapat beberapa alat berat yang dijaga oleh puluhan aparat polisi dan TNI. Belum lagi puluhan preman yang selalu mondar-mandir ikut melakukan intimidasi terhadap warga.

Warga di tempat ini rata-rata telah tinggal lebih dari 20 tahun, dan memiliki PBB serta KTP sehingga mereka menolak jika dikatakan penghuni liar.

"Komnas HAM meminta agar Gubernur bertindak bijaksana, membuka pintu dialog dan memikirkan nasib di mana mereka akan tinggal. Sebab rumah susun yang disiapkan jumlahnya tidak memadai. Kalaupun diharuskan tinggal di rumah susun, warga menyatakan tidak sanggup membayar biaya sewa per bulan. Belum lagi biaya tambahan untuk parkir bulanan motor, listrik dan lain-lain," terangnya.

Selain itu, tutur Siane, warga juga mengeluhkan pernyataan Wakil Gubernur Ahok yang menuding mereka komunis karena meminta ganti rugi karena penggusuran atas tanah milik negara.

"Mereka juga merasa tersakiti dengan pernyataan Ahok 'kalau miskin tahu dirilah, dikasih rumah enggak mau' yang ditujukan kepada mereka. Komnas HAM menyesalkan pernyataan-pernyataan itu, karena tidak bijaksana seorang pemimpin menuding rakyatnya dengan kata-kata yang menyakitkan hati," tegasnya.

Siane mengungkapkan, penggusuran bagaimanapun harus dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi. Sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh Jokowi ketika kampanye.

Di Solo, tutur dia, hanya untuk menggusur pedagang kaki lima (PKL), mereka diajak makan puluhan kali. Sementara warga Muara Baru tidak pernah diajak bicara, malah penggusuran secara paksa atas nama tanah negara.

"Ini adalah bentuk kesewenang-wenangan sebagaimana yang pernah dilakukan pada zaman Orde Baru, maka Komnas HAM menyesalkan hal ini," demikian Siane. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini