Sukses

PBB: Nasib Susno Ditentukan Sebelum 22 Mei

PBB akan memutuskan nasib Susno Duadji setelah ada sikap dari Komisi Pemilihan Umum.

Setelah Susno Duadji menyerahkan diri kepada Jaksa untuk dieksekusi, Partai Bulan Bintang (PBB) belum memutuskan nasib salah satu calon legislatornya itu. PBB akan menentukan nasib Susno setelah ada sikap dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Nanti KPU kan punya sikap sebelum tanggal 9 Mei, setelah itu kami pelajari sebelum tanggal 22 Mei," kata Sekretaris Jenderal PBB BM Wibowo di jakarta, Jumat (3/5/2013).

Untuk diketahui, tanggal 22 Mei adalah batas akhir yang diberikan KPU kepada partai politik untuk membenahi berkas Daftar Caleg Sementara (DCS). Sebelum tanggal itu, parpol diperkenankan membenarkan daftar tersebut.

Yang paling penting bagi petinggi PBB saat ini adalah menemui Susno terlebih dulu. Mereka ingin memastikan kondisi manta Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu. "Kami akan pastikan apa Pak Susno sehat dan lain-lain," katanya.

Wibowo mengaku terakhir menjalin komunikasi dengan Susno pada 4 hari yang lalu. Itu pun melalui stafnya. Sementara, dia baru mendengar penyerahan diri terpidana korupsi itu pada pagi tadi.

PBB, tambah dia, menyambut positif penyerahan diri Susno ini. Dia berharap, dengan penyerahan diri Susno itu bisa menyelesaikan semua polemik yang selam ini muncul di masyarakat. "Mudah-mudahan pengaruhnya positif untuk PBB," tutur dia.

Susno, Wibowo melanjutkan, mau menyerahkan diri karena target yang dibidik telah tercapai. Yaitu, kasusnya terangkat ke publik. "Artinya begini, sepanjang Pak Susno sudah merasa kasusnya sudah menjadi konsumsi publik, sudah diketahui publik, Beliau tidak puas dengan keputusan yang ada," ujarnya.

"Dengan kasus ini diangkat, di satu sisi salah satu tujuannya sudah tercapai. Karena itu memang Beliau akan mematuhi hukum dengan catatan perkara ini belum selesai, masih ada Peninjauan Kembali dan lain-lainnya," Wibowo menambahkan.

Susno merupakan salah satu calon legislator PBB pada Pmilihan Umum 2014. Putra Pagar Alam ini akan maju di Daerah Pemilihan Jawa Barat I, Bandung Kota dan Cimahi Kota. Susno yang dipidana 3,5 tahun penjara terkait kasus korupsi menyerahkan diri ke Lapas Kelas II Cibinong, Jawa Barat, tadi malam. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini