Sukses

Mendikbud Tolak Penuhi Panggilan Ombudsman

Mendikbud M Nuh menegaskan tidak akan memenuhi panggilan Ombudsman terkait klarifikasi kisruh ujian nasional.

Ombudsman, lembaga yang mengawasi pelayanan publik, berniat memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh terkait kisruh dalam ujian nasional. Namun, pihak yang dipanggil memastikan tidak akan memenuhi panggilan tersebut.

"Saya pastikan tidak hadir, karena tidak semua harus saya layani," ujar Mendikbud M Nuh di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2013).

Untuk klarifikasi yang diminta Ombudsman, lanjut Nuh, itu bisa saja diwakili Wakil Mendikbud, Dirjen Kemendikbud, Kepala Biro Hukum, atau Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud. "Jadi tidak harus saya yang datang. Dan ini tidak bisa dibilang mangkir," ucapnya.

Nuh menyarankan agar penyampaian terkait UN dapat diberikan oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud. "Lebih tepat kalau Humas," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad, juga menegaskan tidak harus menteri yang turun tangan dalam memberikan klarifikasi. "Pemanggilan (oleh Ombudsman) bukan secara khusus untuk menteri, tetapi pihak yang mewakilkan," terangnya.

Pada 15 April , Ombudsman memanggil Mendikbud terkait kisruh UN. Nuh pun tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan harus memantau jalannya ujian. Ketidakhadiran itu membuat Ombudsman akan memanggil Nuh lagi. "Saya cek dulu apakah benar akan dipanggil lagi atau tidak," ujar Ibnu Hamad.(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.