Sukses

Gerebek Rumah di Serpong, Polisi Sita 10 Kg Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun mengamankan 10 kilogram bahan pembuat narkoba jenis sabu-sabu di dalam rumah tersebut.

Sebuah rumah di kawasan Serpong, Tangerang Selatan digerebek polisi siang ini. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun mengamankan 10 kilogram bahan pembuat narkoba jenis sabu-sabu di dalam rumah.

"Barang bukti 1 kilogram sabu jadi, berikut bahan-bahan belum jadi 10 kilogram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui keterangannya pada wartawan di kantornya, Kamis (2/5/2013).

Di rumah yang beralamat di perumahan Villa Melati Mas, Blok G1 nomor 16, pelaku menjadikan tempat itu sebagai pabrik (Clandestin Laboratory) sabu-sabu yang dalam 1 hari mampu memproduksi hingga setengah kilogram.

Diperkirakan, dari bahan mentah racikan untuk sabu-sabu 10 kilogram itu dapat menghasilkan 20 kilogram narkoba siap pakai. "Jika dibuat sabu siap pakai, bisa sampai 20 Kilogram," jelas Kapolsek Serpong Kompol Leganek Mawardi.

Selain menyita barang bukti, aparat juga turut mengamankan seorang tersangka berinisial JF dan beberapa peralatan pembuat sabu. 2 senjata airsoft gun juga turut diamankan oleh polisi, karena ditemukan di lokasi penggerebekan itu. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini