Sukses

Terkait Kasus Musi Rawas, 17 Polisi Diperiksa Propam

Mabes Polri memeriksa 17 personel kepolisian terkait tewasnya 4 orang pengunjuk rasa di Musi Rawas, Sumsel. Jika menyimpang, anggota Polri akan dikenai sanksi.

Mabes Polri memeriksa 17 personel kepolisian terkait tewasnya 4 orang pengunjuk rasa saat menuntut pemekaran wilayah Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (29/4) lalu. Pemeriksaan terhadap mereka diarahkan untuk menggali keterangan tentang penggunaan senjata saat unjuk rasa.

"Sudah ada 17 anggota polisi yang diambil keterangannya dan masih berjalan. Saat ini masih dicari tahu prosesnya (pengamanan unjuk rasa) seperti apa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/5/2013).

Boy memastikan, jika tim investigasi dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri menemukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari prosedur, pelakunya akan diberikan sanksi tegas.

"Proses hukum terkait dengan kepolisian sedang dilakukan investigasi oleh Propam. Jika ada hal-hal yang dianggap menyimpang dari prosedur, sangat dimungkinkan di antara mereka akan terkena sanksi," tegas Boy.

Sementara mengenai proses uji balistik saat insiden penembakan terhadap warga tersebut, Boy belum dapat menjelaskan secara detail, lantaran hingga kini proses di Pusat Laboratorium Forensik sedang berjalan. "Identifikasi dari Inafis sedang berjalan dan berproses," singkatnya.

Ditambahkan Boy, untuk saat ini tim investigasi tengah memeriksa saksi dan mencari bukti serta berupaya memulihkan kondisi keamanan dan mencegah munculnya bentrok susulan. "Bagaimana agar kekerasan bisa segera dihentikan, sedangkan akses jalan yang diblokir sudah tidak ada lagi, sejak kemarin," pungkasnya.(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.