Sukses

VIDEO: PNS Bawa Sabu 0,5 Gram Ditangkap Polisi

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, Jatim, ditangkap polisi karena membawa narkoba jenis sabu.

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, ditangkap polisi karena membawa narkoba jenis sabu sabu. Selain menyita sabu seberat 0,5 gram, polisi juga menyita seperangkat alat yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi sabu tersebut.

Sabu dengan berat 0,5 tersebut ditemukan di tas hitam miliknya. Pantauan Liputan 6 SCTV, PNS yang ditangkap aparat Polres Magetan bernama Afif Khoirul alias Kancil adalah seorang warga desa Bibis, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu 1 Mei 2013.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku jika sabu yang ia bawa didapat dari seorang temannya di Malang.

Dia membeli dengan harga Rp 500 ribu per seperempat gram. Menurut rencana, sabu tersebut akan digunakan sendiri. (Tya/Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.